Panduan SISTER

Cara Melengkapi Hasil TKBI, TKDA, dan Pekerti/AA

Admin

4 weeks ago


Data dan hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI), Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA), dan Pekerti/AA merupakan salah satu syarat Dosen untuk mengikuti Sertifikasi Dosen. Maka itu, data tersebut perlu dimasukkan ke dalam platform SISTER (versi Cloud).

 

Pengajuan data Pekerti / AA  dan TKBI /TKDA secara mandiri diajukan oleh dosen melalui  Perguruan Tinggi pada aplikasi SISTER mulai dari tanggal 27 Maret s.d. 30 April 2024, dan hanya dapat dilakukan kembali dengan batasan tanggal sertifikat tidak melebihi atau sebelum 11 Juli 2021. Pengajuan tersebut membutuhkan validasi oleh pihak Pusat. 

Untuk lengkapnya, silakan baca Surat Edaran pada tautan berikut: 

Surat Edaran Pembukaan Usulan Perubahan Data Dosen (PDD) PEKERTI/AA dan TKBI/TKDA secara Mandiri

 

Khusus TKBI dan TKDA Mandiri

Apabila Dosen mengikuti TKBI atau TKDA mandiri, maka data TKBI atau TKDA akan diunggah sendiri oleh Dosen, yang selanjutnya akan divalidasi oleh Kementerian Pusat.

Berikut panduan untuk Dosen melengkapi data TKBI atau TKDA di SISTER (versi Cloud):

1. Dosen masuk ke akun SISTER (versi Cloud) dan pastikan peran di Beranda yaitu Dosen di level Perguruan Tinggi.

2. Klik menu “Kompetensi”, pilih “Tes”.

Bagas Saputra.png

3. Klik “Tambah”.

Tambah TKBI.png

4. Lengkapi data tes berikut:

  • Jenis Tes
    Pilih jenis tes sesuai dengan tes yang akan Anda masukkan sesuai dengan pilihan yang tersedia.
  • Nama Tes
    Masukkan nama tes Anda.
  • Penyelenggara
    Isi nama Penyelenggara.
  • Tanggal Tes
    Isi tanggal pelaksanaan tes.
  • Tahun
    Isi tahun pelaksanaan tes.
  • Skor Tes
    Isi skor tes, hanya bisa diisi dengan angka.
  • Upload Dokumen
    Unggah dokumen bukti pelaksanaan dan hasil tes.

Jika sudah, klik ”Simpan”.

Isian TKBI.png

5. Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi “Draft ajuan perubahan data berhasil disimpan”. Hal ini berarti pengajuan Anda sudah tersimpan sebagai draf, namun belum terkirim untuk pengajuan validasi.

6. Silakan scroll ke bagian bawah laman Tes, Anda mendapatkan pertanyaan apakah data sudah lengkap. Jika sudah lengkap, silakan klik “Ajukan Perubahan Data”.

7. Jika sudah yakin untuk kirim ajuan data, klik “Ya”.

8. Setelah pengajuan berhasil terkirim, Anda akan menerima notifikasi “Perubahan status ajuan berhasil”.

Selanjutnya, data yang telah Anda kirim akan divalidasi oleh Kementerian pusat. Anda dapat melihat riwayat ajuan pada menu Riwayat Ajuan di dalam menu Tes.

 

Khusus Pekerti/AA Mandiri

Berikut cara pengajuan data Pekerti secara mandiri melalui SISTER:

1. Dosen masuk ke akun SISTER (versi Cloud) dan pastikan peran di Beranda yaitu Dosen di level Perguruan Tinggi.

2. Klik menu “Kualifikasi”, pilih “Diklat”.

3. Klik “Tambah”, pilih “Pekerti/AA”.

4. Silakan isi data berikut:

  • Jenis Diklat*
    Pilih jenis Diklat di antara Pekerti atau Applied Approach.
  • Kategori Kegiatan*
    Pilih kategori kegiatan sesuai pilihan yang muncul.
  • Tingkatan Diklat*
    Pilih di antara Lokal, Regional, Nasional, atau Internasional.
  • Nama Diklat*
    Masukkan nama Diklat yang Anda ikuti.
  • Penyelenggara*
    Isi nama penyelenggara Diklat
  • Peran
    Tuliskan peran saat Diklat.
  • Jumlah Jam
    Masukkan jumlah jam Diklat.
  • No. Sertifikat*
    Isi nomor sertifikat Diklat Anda.
  • Tanggal Sertifikat*
    Isi tanggal sertifikat Diklat Anda.
  • Tahun Penyelenggaraan*
    Isi tahun penyelenggaraan Diklat.
  • Tempat
    Masukkan lokasi tempat Diklat.
  • Tanggal Mulai*
    Isi tanggal mulai sesuai format tanggal yang tersedia.
  • Tanggal Selesai*
    Isi tanggal selesai sesuai format tanggal yang tersedia.
  • No. SK Penugasan
    Isi nomor SK Penugasan Anda.
  • Tanggal SK Penugasan
    Isi tanggal SK Penugasan Anda sesuai format tanggal yang tersedia.
  • Upload Dokumen*
    Unggah dokumen sebagai data pendukung.

(*) Wajib dilengkapi

Jika sudah, klik “Simpan”.

5. Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi “Draft ajuan perubahan data berhasil disimpan”. Hal ini berarti pengajuan Anda sudah tersimpan sebagai draf, namun belum terkirim.

6. Silakan scroll ke bagian bawah laman Diklat, Anda mendapatkan pertanyaan apakah data sudah lengkap. Jika sudah lengkap, silakan klik “Ajukan Perubahan Data”.

7. Jika sudah yakin untuk kirim ajuan Pekerti, klik “Ya”.

8. Setelah pengajuan berhasil terkirim, Anda akan menerima notifikasi “Perubahan status ajuan berhasil”.

 

Selanjutnya, data yang telah Anda kirim akan divalidasi oleh Kementerian pusat. Anda dapat melihat status ajuan pada menu Riwayat Ajuan di dalam menu Diklat:

 

TKDA, TKBI , dan Pekerti/AA oleh Penyelenggara

Data hasil TKDA, TKBI (non mandiri), dan Pekerti/AA Dosen dapat diunggah oleh Penyelenggara Tes, kemudian hasil tersebut dapat dilihat oleh Dosen di akun masing-masing. Berikut panduannya:

 

1. Penyelenggara Tes akan melengkapi data dan hasil TKDA, TKBI, atau Pekerti/AA Dosen dan mengunggahnya melalui akun SISTER (versi Cloud) dengan peran Penyelenggara Tes.

Penyelenggara Tes.png

2. Setelah hasil tes dimasukkan oleh Penyelenggara Tes, Dosen dapat mengaksesnya di akun SISTER (versi Cloud) Dosen dengan klik menu “Kompetensi” --> “Tes” untuk TKBI dan TKDA, atau menu "Kualifikasi" --> "Diklat" untuk Pekerti/AA. 

hening galih.png
TKBI dan TKDA
imelda pardede.png
Pekerti/AA

 

Apakah Artikel Ini Membantu ?

3 dari 3 orang menyukai artikel ini

Komentar